Total Tayangan Halaman

Selasa, 22 Mei 2012

Kreativitas dan kegiatan Kreatif Anak


KREATIVITAS DAN KEGIATAN KREATIF ANAK

            Berikut ini dikemukakan beberapa contoh kegiatan atau permainan kreatif  pada anak, baik pada anak-anak usia Taman Kanak-Kanak (TK), anak-anak Sekolah Dasar (SD), maupun anak-anak pada usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pembedaan berdasarkan tingkat pendidikan tersebut tidak berlaku kaku, sebab kegiatan kreatif pada anak usia TK dapat dilakukan oleh anak pada usia Sekolah Dasar dan sebaliknya kegiatan kreatif pada anak usia Sekolah Dasar dapat dilakukan oleh anak usia TK. Kegiatan kreatif pada anak usia SD juga dapat dilakukan pada anak usia SMP. Pembedaan tentang siapa yang dapat melakukan kegiatan kreatif lebih ditentukan oleh kemampuan melakukan kegiatan-kegaiatan kreatif dengan kerumitan tertentu. Dalam hal ini, kemampuan berpikir anak, perkembangan motorik halusi, dan daya konsentrasi untuk bekerja atau bermain dalam waktu tertentu, menentukan kegiatan kreatif yang sesuai.
            Beberapa contoh kegiatan kreatif pada anak dikemukakan berikut ini. Tangyong dkk.(1990) mengemukakan tentang Cara Belajar Aktif Pengembangan Anak Usia Taman Kanak-Kanak. Pengembangan tersebut merupakan suatu panduan bagi guru-guru TK untuk menyusun persiapan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Panduan tersebut bertujuan untuk memudahkan guru TK dalam melaksanakan tugasnya. Bagi orang tua yang membantu perkembangan anak, panduan sangat berguna. Pengembangan meliputi pengembangan moral, pengembangan kemampuan berbahasa, pengembangan jasmani dan kesehatan, pengembangan pengetahuan, pengembngan perasaan, kemasyarakatan dan kesadaran lingkungan, dan pengembangan daya cipta. Pengembangan daya cipta atau pengembangan kreativitas anak dapat dilihat pada tiga buah contoh kegiatan berikut (Tangyong dan kawan-kawan, 1990).

Contoh 1:
Judul pengembangan: Coba terka
Tujuan: Mengungkap pola pikiran secara lisan tentang benda-benda di sekeliling anak.
Sarana: Gambar atau benda-benda dalam ukuran sebenarnya atau dalam ukuran kecil yang ada di sekitar anak, misalnya:
penghapus                               tempayan                                 cangkul
pencil                                       panci                                        pisau
kapur                                       piring                                       parang
buku kecil                                sendok                                     tali rafia
penggaris                                 dandang                                  keranjang
gunting                                    centong                                   tas
                                                gelas

Kegiatan:
Dalam kelompok kecil guru memberikan contoh.
Guru mengumpamakan dirinya sebagai suatu benda.
Contoh:          
1. Badanku panjang.
    Aku suka dipakai untuk menulis.
    Kawanku kertas, coba terka siapa saya!

 Jawaban: Pensil.

2. Warnaku putih.
    Aku mudah patah.
    Guru memakai aku di atas papan hitam. Siapakah saya?

   Jawaban : Kapur.                                                                                         

3. Aku bermata dua.
    Aku dapat memotong kain.
    Orang memasukkan tangan ke mata saya. Siapakah saya?

    Jawaban: Gunting

4. Rupa saya tipis dan panjang sekali.
    Warna saya kadang-kadang merah, biru, kuning, atau putih.
    Saya bisa mengikat barang-barang yang berserakan. Siapakah saya?

    Jawaban: Tali rafia

Contoh 2:
Judul pengembangan: Coba ceritakan lagi
Tujuan: Menceritakan kembali apa yang ia dengar memakai kata-katanya sendiri.
Sarana: Buku-buku cerita atau cerita guru sendiri.
Kegiatan:
  • Dengan duduk di tikar atau di lantai, kelompok kecil atau besar mendengarkan cerita guru. Guru juga duduk di kursi yang rendah di tengah-tengah anak-anak. Gambar-gambar buku ditunjukkan pada anak.
  • Sesudah selesai membaca cerita, anak diminta untuk menceritakan kembali apa yang diceritakan oleh guru. Sikap guru adalah menerima apa saja yang ditangkap oleh anak.
  • Anak dapat meminta gambar apa saja bagian yang ia senangi dalam cerita itu. Guru menulis apa yang diceritakan oleh anak tentang gambar itu di bagian bawah gambar.
  • Anak-anak membuat tokoh-tokoh cerita dalam bentuk boneka sederhana. Guru menyediakan sarananya, yaitu: Karton tipis/kertas putih, spidol atau arang/alat tulis, bambu pipih untuk pegangan benang untuk mengikat. Bentuk tokoh ditentukan anak sendiri. Guru bersikap membantu dan mengikuti daya cipta anak. Apapun bentuknya guru menunjukkan penghargaan yang tulus. Anak memainkan ceritanya dengan percakapan-percakapan yang dikarang sendiri.
  • Sewaktu-waktu dapat dipentaskan secara sederhana di depan orang tua sendiri. Tidak perlu dengan pengunjung ataupun penonton orang lain. Cukup dalam waktu setengah jam untuk beberapa pasangan anak dengan kegiatan keterampilan yang lain-lain, di samping kegiatan bahasa tersebut.

Dengan adanya benda-benda di sekitar anak, maka hal itu akan memudahkan mereka membuat teka teki sendiri. Guru tinggal menyarankan: ”Coba lihat yang benar-benar apa yang engkau lihat di sekitarmu?” Bila setiap hari diberikan waktu untuk bermain secara santai ”Coba terka” selama beberapa menit, maka anak akan berlatih memakai bahasa secara bebas dan penuh daya cipta.
 
Contoh 3:
Judul Pengembangan: Lihat  ini buatanku sendiri
Tujuan: Dapat mengekspresikan diri dalam bentuk kegiatan seni dengan berbagai
             media kreatif.
Sarana:
  • Bahan-bahan dipilih yang mudah diperoleh di daerah tempat TK berada, misalnya berbagai macam kertas (kertas koran, kertas HVS, kertas bekas, karton), alat-alat tulis (kapur, arang, pensil), pewarna (cat, pensil berwarna, krayon, sepuhan), lilin, plastisin, tanah liat, papan tulis, bulu ayam, biji-bijian, kain perca, isi batang singkong, terigu dan garam, ”mendong” (rumput untuk bahan tikar), tangkai bawang putih yang dibakar sampai hangus.
Kegiatan:
  • Menggambar: Dengan menggunakan arang di atas kertas, kapur di atas papan tulis, krayon di atas kertas, pensil di atas kertas, cat di atas kertas/kertas koran/kertas majalah.

  • Campuran terigu dan garam: Sebagai pengganti lilin campuran:

2 gelas terigu
1 gelas garam halus
Sepertiga gelas air sepuhan kue

Semua dicampur menjadi satu adonan. Bahan ini tahan seminggu.
- Campuran ini dapat merupakan bahan untuk kegiatan setiap hari untuk
   kelompok kecil.
- Dapat juga dijadikan gantungan kalung, dengan cara dikeringkan dan
 diberi cat warna.
- Dengan memakai gilingan kue dan cetakan kue, tutup botol, atau tutup gelas plastik, maka anak dapat memainkan peranan di dapur. Membuat bermacam-macam kue.

·         Kolase
Bahan perca atau bahan bebas yang lain dapat ditempel-tempel pada karton sehingga membentuk suatu gambar yang sesuai dengan kehendak anak. Setelah berbagai cara terbaik diajarkan kepada anak, guru bersikap sebagai penonton saja. Setelah selesai anak diminta untuk menerangkan gambaran yang dibuatnya itu.

  • Garis
Dengan menggunakan pensil berwarna atau spidol, kertas gambar 20 x 15 cm, anak diminta membuat garis lengkung, garis datar, garis bergerigi.

  • Bentuk dasar
Guru menyuruh anak menggambar suatu bentuk dasar.
1. Dengan memperlihatkan bentuk dasar               selama 3 detik anak
    diminta menghasilkan gambar               tersebut.
    Demikian juga dengan bentuk seperti:












 


atau
Anak menggambar bentuk hanya dengan pemberitahuan saja. Jadi tanpa contoh, misalnya: ”Gambarkan lingkaran”. Kemudian di dalam bentuk tersebut diisi dengan berbagai garis yang bervariasi.

  • Bermain lilin
Anak membentuk berbagai macam bentuk secara bebas maupun terarah untuk melengkapi suatu karya proyek pekerjaan anak seluruh kelas mengenai suatu tema, misalnya: ”Peternakan”.
Contoh:
Peternakan Pak Tamin


  • Menganyam
Anak mengambil daun pisang dan dipotong menjadi lembaran-lembaran. Lembaran lain disobek-sobek menjadi selebar lebih kurang 1 cm. Ambil lembaran yang sudah disobek-sobek 1 cm kemudian dianyam dengan cara diuraikan.


  • Menganyam mendong (bahan tikar)
Rumput panjang yang dikeringkan. Rumput dijemur sampai kering. Dianyam dan dibentuk sebagai tikar, kipas, tas, dan sebagainya.


  • Tanah liat
Carilah tanah liat yang bersih dan jagalah supaya tetap basah. Bentuklah berbagai macam bentuk binatang ataupun benda pecah belah (piring, mangkuk, dan lain-lain). Kemudian angin-anginkan sampai kering atau dapat juga dittipkan di tempat pembakaran genting bila anak tinggal di daerah pembuatan genteng dan kebetulan ada orang yang sedang membakar.


            Berikut ini dikemukakan lebih rinci mengenai kegiatan kreatif origami, bermain warna, dan mencetak menggandakan bentuk (seni grafis) sebagaimana dikemukakan dalam tulisan yang dimunculkan oleh Menanti, dan kawan-kawan (2009).
1) Origami (Melipat Kertas Mereka Bentuk)
      (1) Jenis Origami:
           a. Origami Pureland: Adalah model origami yang pada setiap langkah hanya dibolehkan sekali melipat. Lipatan yang digunakan hanya lipatan gunung dan lipatan lembah.
           b. Origami Modular: Pada model origami ini, setiap lembar kertas dibentuk menjadi sebuah modul. Selanjutnya seluruh modul disatukan dengan cara di lem atau dijepit menjadi suatu bentuk tertentu  seperti binatang, bangunan, bunga.
           c. Origami Teknis atau Origami Sekkei: Origami sekkei ini diawali dengan mengkaji secara matematis bentuk-bentuk bidang yang diperlukan yang akan dibuat lalu membuat pola dari jejak lipatan yang harus dibuat pada kertas. Gambar sebelah kiri adalah pola jejak lipatan yang diperlukan, sedangkan gambar di kanan adalah model hasil jadinya yakni lebah.
      (2) Bahan dan Alat
            Kertas (misalnya kertas HVS, kertas berlapis foil) atau seng atau aluminium, gunting,lem, cat warna, klip kertas. Jenis kertas yang digunakan dapat bermacam-macam. Jenis kertas yang biasa digunakan saat ini adalah kertas berbentuk bujur sangkar ukuran 2,5 cm hingga 25 cm, dengan satu sisi berwarna dan sisi lainnya berwarna putih. Sisi berwarna ada yang berwarna gradasi, dua warna atau bermotif. Kertas berlapis foil, memiliki warna mengkilap dari lapisan aluminium tipis di satu sisinya. Umumnya kertas foil ini digunakan untuk membuat origami keperluan dekorasi.
      (3) Membaca Diagram Lipatan
                        Diagram Yoshizawa-Randlett menggunakan simbol-simbol seperti garis putus, garis titik-putus dan panah untuk menyatakan lipatan tertentu, dan dilengkapi oleh Samuel Randlett dan Robin Harbin dengan simbol-simbol penjelasan untuk menyatakan perputaran dan zoom.
a. Garis:
               a) Garis tebal atau garis biasa: Menyatakan tepi kertas
               b) Garis abu-abu: Menyatakan kertas dilipat lalu dibentangkan kembali
                   pada garis ini. Ini untuk membuat jejak lipatan.
          b. Garis titik-titik: Menyatakan bahwa garis tidak terlihat dari pandangan
              depan karena terhalang kertas di depannya.
          c. Garis putus-putus: Dibuat lipatan lembah pada garis ini atau garis titik-
              putus. Dibuat lipatan gunung pada garis ini (panah).
Contoh-Contoh Origami dapat dilihat pada bagian lampiran.

2) Bermain Warna (Kreasi Imajinatif dengan Warna)
            Pada bagian ini dikemukakan kreasi imajinatif dengan teknik inkblot, teknik tarikan benang, teknik rintang warna.
(1) Kreasi Imajinatif dengan Teknik Inkblot (Tetesan Tinta)
     Langkah-langkah:
a.  Siapkan kertas atau bidang yang dilukis. Lipat kertas menjadi dua bagian
b. Tuangkan tinta, cat atau pewarna lain pada satu permukaan lain
c.  Rapatkan kembali lipatan sehingga tinta atau cat itu tertutup permukaan
    yang satu
d.       Buka lipatan itu, maka akan muncul bentuk yang sebelumnya tidak kita duga
e.  Khayalkan bentuk apa yang dapat kita kembangkan sesuai dengan bentuk
    yang muncul tadi
f. Tambahkan unsur lain untuk menampilkan bentuk khayalan tadi.
            Jika menginginkan banyak warna, maka gunakan tinta atau cat  berwarna, atau dapat dilakukan pelipan beberapa kali. Pilihan pertama dapat menghasilkan percampuran warna yang membaur,pilihan kedua dapat menghasilkan penggunaan warna yang bertumpuk.  Teknik inkblot dapat juga dikembangkan dengan cara tiupan menggunakan mulut dan dapat menggunakan sedotan. Langkah-Langkah yang dilakukan sebagai berikut:
a.       Siapkan kertas atau bidang yang akan dilukis
b.      Tuangkan tinta, cata, atau pewarna lain pada permukaan kertas itu
c.       Tiup tuangan tinta atau cat itu sesuai dengan bentuk yang diinginkan/dikhayalkan
d.      Tambahkan unsur lain untuk mendukung bentuk itu.

(2) Kreasi Imajinatif dengan Teknik Tarikan Benang
      Kegiatan melukis ini memerlukan tambahan alat benang. Jenis benang yang dapat digunakan adalah benang kasur atau benang lainnya. Langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut:
a. Siapkan kertas yang dilukis, dan lipat menjadi dua bagian
b. Siapkan seutas benang secukupnya, kemudian celupkan benang itu pada tinta
    cat sesuai dengan warna yang diinginkan
c. Masukkan benang tadi dengan posisi sesuai kebutuhan dalam lipatan kertas
d. Tutup dan tekan lipatan itu dengan tangan, kemudian tariklah benang yang ada
    dalam lipatan itu
e. Khayalan bentuk yang dapat dikembangkan berdasarkan bentuk yang muncul
    dari tarikan benang itu.
f. Tambahkan unsur-unsur lain (garis, warna, raut/bentuk) sesuai dengan bentuk
    yang dikhayalkan.

(3) Kreasi imajinatif dengan Teknik Rintang Warna.
            Melukis dengan teknik rintang warna mirip dengan yang digunakan dalam teknik batik tutup celup, yaitu bagian yang tidak dinginkan terkena warna ditutup dengan lilin, kemudian dicelupkan pada cairan warna yang diinginkan. Pada melukis rentang warna, lebih sederhana dilakukan. Krayon, pastel atau lilin (yang biasa digunakan untuk penerangan) digunakan untuk perintang warna. Pewarna dapat digunakan tinta, pewarna makanan, atau cat air. Langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut:
a.       Siapkan kertas sebagai bidang lukis
b.  Gambarkan sesuai dengan gagasan anda pada bidang kertas tersebut dengan
     bahan krayon, pastel, atau lilin
c.  Jika gambar telah anda anggap memadai, kuaskan tinta atau pewarna yang anda miliki pada permukaan kertas.
Jika menginginkan tampil dengan berbagai warna, maka gunakan krayon atau pastel beragam warna. Pembelajaran dengan teknik rintang warna ini merangsang imajinasi anak, rasa ingin tahu anak, dan menumbuhkan keinginan bereksplorasi dan bereksperimentasi. 
            Permainan kreatif seni rupa dan kerajinan tangan lain seperti: (a) Mencetak menggandakan bentuk (seni grafis), (b) Hias berhias (berkarya seni dekorasi). Mencetak dapat dilakukan dengan penampang, dengan teknik monoprint, dengan teknik tembus. c) Kolase, montase, mosaik.
            Di samping dalam: a. Setting pembelajaran, b. Karya kreatif seni dan kerajinan tangan, kegiatan kreatif sering sekali ditemukan dalam suatu permainan (game) anak. Berikut ini dikemukakan permainan yang mengandung nilai-nilai kreatif, yang dikemukakan oleh Jamil dan Hidayanto (2008).
(1) Mengeja Kata
     a. Garis besar kegiatan:
                        Permainan mengeja kata mengungkap bagaimana para anggota kelompok secara cepat dan kreatif bisa menanggapi instruksi yang diberikan oleh fasilitator. Dalam hal ini harus mengeja huruf demi huruf dari satu kata secara terbalik, mulai dari kata yang pendek, sederhana,lalu panjang, cukup sulit, hingga sangat sulit.
      b. Bahan/alat: Tanpa alat
      c. Prosedur:
            a)  Seluruh anggota kelompok berdiri atau duduk membentuk lingkaran
            b) Fasilitator menyebutkan satu kata sederhana, misalnya PRODUK,   BANYAK, atau JUMLAH. Lalu ia menunjuk salah satu anggota kelompok secara acak untuk mengeja huruf demi huruf kata tersebut dalam waktu 5 detik. Begitu seterusnya berpindah ke anggota lain dengan kata-kata lain.
            c)  Setelah itu fasilitator mulai memilih kata yang agak panjang dan cukup sulit, misalnya INDONESIA, KREATIVITAS, PSIKOLOGI, atau TRADISIONAL.
           d)  Lalu permainan ditingkatkan lagi kesulitannya, misalnya kata-kata yang disebutkan harus dieja secara terbalik
            e) Bagi anggota yang salah dalam mengeja, diberikan hukuman. Para terhukum bisa dikumpulkan lebih dulu, lalu diberi hukuman secara massal, misalnya harus berjoget atau menyanyi.
      Catatan:
a)      Fasilitator bertanya tentang pengalaman dan perasaan mereka, karena pada saat acara mungkin ada anggota yang tidak siap, tegang, gugup, atau lama dalam berpikir.
b)      Fasilitator bertanya kepada mereka untuk mengetahui pemahaman mereka tentang makna proses tersebut
c)      Fasilitator menarik kesimpulan dari ungkapan para anggota
d)     Fasilitator memberi gambaran tentang makna proses tersebut dengan berdasarkan tujuan permainan.

(2) Pergi Wisata
      a. Garis besar kegiatan
                   Ketika permainan ”Pergi Wisata” berlangsung anggota kelompok harus bisa menyebutkan kota-kota tempat wisata dengan cepat. Nantinya dari permainan ini akan tergambarkan bagaimana mereka secara cepat, cermat, dan kreatif mengikuti petunjuk yang diberikan.
      b. Bahan/alat: Tanpa alat
      c. Prosedur:
          a) Seluruh anggota berdiri atau duduk santai membentuk lingkaran.
          b) Fasilitator mengajak para anggota berwisata imajinatif. Misalnya, fasilitator mengatakan akan ke Bandung. Lalu ia menunjukkan salah satu anggota agar dalam waktu 5 detik menyebutkan nama kota yang dimulai dengan huruf terakhir, dalam hal ini huruf G (misalnya Garut).
          c) Selain itu anggota tersebut menunjuk orang berikutnya agar mencari nama kota dan huruf terakhirnya, yaitu T (misalnya Tasikmalaya). Begitu seterusnya berpindah ke anggota yang lain
          d) Bila ada anggota yang tidak bisa menyebutkan nama kota sampai habis waktunya, maka bisa diberi hukuman, misalnya menyanyi, berjoget, atau bentuk kreativitas lain.
         e) Permainan dapat ditingkatkan kesulitannya, misalnya harus menyebutkan apa yang akan dilakukan di kota itu. Contoh: K Garut akan membeli dodol atau ke Tasikmalaya mau membeli kain bordir.
Catatan:
a)  Fasilitator bertanya tentang pengalaman dan perasaan mereka. Karena pada saat acara mungkin ada anggota yang tidak siap, tegang, gugup, atau lama dalam berpikir. Bahkan tidak bisa menyebutkan kota-kota yang dituju dan kegiatan yang dilakukan.
b) Fasilitator bertanya kepada peserta untuk mengetahui pemahaman mereka tentang makna proses tersebut
c)  Fasilitator menarik kesimpulan dari ungkapan para anggota
d) Fasilitator memberi gambaran tentang makna proses tersebut dengan berdasarkan tujuan permainan.

(3) Suara Apa?
     a. Garis Besar
                     Game ”Suara Apa” pada dasarnya adalah sebuah ruang tempat anggota suatu kelompok mengeksplorasi kecepatan, kecermatan, juga kreativitas. Dalam hal ini mereka harus bisa bersuara atau menirukan bunyi-bunyian seperti yang dimaksudkan fasilitator dalam isi cerita, misalnya suara binatang, angin, hujan, halilintar, dan sebagainya.
      b. Bahan/Alat: Tanpa alat
      c. Prosedur:
          a)  Seluruh anggota berdiri atau duduk santai membentuk lingkaran
          b) Fasilitator berada di tengah lingkaran dan bercerita. Selama bercerita,pada saat tertentu fasilitator akan berhenti dan menunjukkan seorang anggota secara acak untuk menirukan suara atau atau bunyi sesuai maksud cerita. Bisa suara binatang, angin, hujan, halilintar,atau benda-benda dan sebagainya. Misalnya dalam cerita itu ada kucing, maka anggota yang ditunjuk harus harus menirukan suara kucing. Lalu ceita dilanjutkan, dan dalam ceritanya mendadak turun hujan deras,maka anggota yang ditunjuk harus menirukan suara hujan deras. Begitu seterusnya.
         c) Bila ada anggota yang tidak bisa atau salah menirukan suara yang  
             dimaksudkan, maka bisa diberi hukuman.
Catatan:
a)  Agar lebih bergairah (seru), bisa pula tidak hanya menirukan suara atau bunyi sesuatu, tetapi juga sambil bergaya sesuai dengan yang ditirukan.
    b) Fasilitator bertanya tentang pengalaman dan perasaan mereka, karena pada saat acara mungkin ada anggota yang tidak siap, lama dalam berpikir atau malu pada saat menirukan dan bergaya.
c) Fasilitator bertanya kepada peserta untuk mengetahui pemahaman mereka tentang makna proses tersebut.
d) Fasilitator memberi gambaran tentang makna proses tersebut dengan berdasarkan tujuan permainan.

Guru yang Profesional


GURU YANG PROFESIONAL

PENDAHULUAN
            Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seyogianya memiliki perilaku dan kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya, guru perlu menguasai berbagai hal terutama kompetensi kepribadian,pedagogik, sosial, dan profesional.
            Guru yang kita kenali, mempunyai kedudukan yang khusus dalam masyarakat. Perilaku dan penampilannya akan membekas dan banyak mewarnai kehidupan sekarang maupun masa yang akan datang. Guru banyak disanjung dan dipuji, tetapi adakalanya juga dicemooh dan dicerca. Guru dapat tampil dalam berbagai wajah, dan diamati dalam berbagai wajah pula. Posisi guru yang khas dihadapan masyarakat dengan beragam perhatian yang diberikan kepada guruu tersebut, menuntut suatu kompetensi yang lebih dibandingkan dengan profesi lain yang ada di masyarakat. Untuk itu perlu kompetensi guru untuk meningkatkan profesionalitas guru.

A. Guru sebagai Profesi
            Djojonegoro (1998:350) menyatakan bahwa profesionalisme dalam suatu pekerjaan atau jabatan ditentukan oleh tiga faktor penting, yaitu: (1) memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan keahlian atau spesilaisasi, (2) kemampuan untuk memperbaiki kemampuan (keterampilan dan keahlian khusus) yang dimiliki, (3) penghasilan yang memadai sebagai imbalan terhadap keahlian yang dimiliki itu. Menurut Vollmer & Mills (1991:4) profesi adalah sebuah pekerjaan/jabatan yang memerlukan kemampuan intelektual khusus, yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan untuk menguasai keterampilan atau keahlian dalam melayani atau memberikan advis pada orang lain dengan memperoleh upah atau gaji dalam jumlah tertentu.
            Usman (1990:4) mengatakan bahwa guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keteahlian khusus sebagai guru. Suatu profesi memiliki persyaratan tertentu, yaitu: (1) menuntut adanya keterampilan yang mendasarkan pada konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendasar, (2) menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan profesinya, (3) menuntut tingkat pendidikan yang memadai, (4) menuntut adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan, (5) memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan, (6) memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, (7) memiliki obyek tetap seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan siswanya, dan (8) diakui di masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat.
            Pengertian di atas menunjukkan bahwa unsur-unsur terpenting dalam sebuah profesi adalah penguasaan sejumlah kompetensi sebagai keahlian khusus, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan khusus, untuk melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien. Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme adalah guru yang kompeten (memiliki kemampuan) di bidangnya. Karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan memiliki keahlian dan kewenangan dalam menjalankan profesi keguruan.

B. Kompetensi Guru
            Sejalan dengan uraian pengertian kompetensi guru di atas, Sahertian (1990:4) mengatakan kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut jabatan seseorang. Oleh sebab itu seorang calon guru agar menguasai kompetensi guru dengan mengikuti pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh LPTK. Kompetensi guru untuk melaksanakan kewenangan profesionalnya, mencakup tiga komponen sebagai berikut: (1) kemampuan kognitif, yakni kemampuan guru menguasai pengetahuan serta keterampilan/keahlian kependidikan dan pengatahuan materi bidang studi yang diajarkan, (2) kemampuan afektif, yakni kemampuan yang meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi serta sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain, (3) kemampuan psikomotor, yakni kemampuan yang berkaitan dengan keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugas-tugasnya sebagai pengajar.
            Dalam UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa kompetensi guru mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yang diperoleh melalui pendidikan profesi guru setelah program sarjana atau D4. Kompetensi pribadi meliputi: (1) pengembangan kepribadian, (2) berinteraksi dan berkomunikasi, (3) melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, (4) melaksanakan administrasi sekolah, (5) melaksanakan tulisan sederhana untuk keperluan pengajaran.

1. Kompetensi Profesional
            Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti misalnya dokter).
            Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja guru atau hasil kerja atau penampilan kerja. Secara konseptual dan umum penampilan kerja guru itu mencakup aspekaspek; (1) kemampuan profesional, (2) kemampuan sosial, dan (3) kemampuan personal.
            Johnson (dalam Sanusi, 1991:36) menyatakan bahwa standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut; (1) kemampuan profesional mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b) penguasaan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (c) penguasaan proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. (3) kemampuan personal (pribadi) yang beraspek afektif mencakup, (a) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugas sebagai guru, (b) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, dan (c) penampilan untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan keteladanan bagi peserta didik.

2. Kompetensi Kepribadian
            Kompetensi kepribadian menurut Suparno (2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung jawab, peka, objekti, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain; kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil keputusan dll. (Depdiknas,2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk maju. Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.
            Yang kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik, dll.
            Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah.
            Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar. Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladannya. Di lapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.
            Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan zaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di zaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.

3. Kompetensi Paedagogik
            Selanjutnya kemampuan paedagogik menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
            Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah memahami anak secara tepat di sekolah yang nyata.
            Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di zaman modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan ke arah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacam-macam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki kreativititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.
            Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan efektif.
            Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4) melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil pembelajaran.

4. Kompetensi Sosial
            Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain.
            Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner.
            Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
            Sehubungan dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan komperehensif, atau pendekatan multidisiplin.
            Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial intellegence (Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan kesulitan ekonomi.
            Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.
            Dari uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya.
            Untuk mengembangkan kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skill. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
            Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita.
            Dari uraian tentang profesi dan kompetensi guru, menjadi jelas bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan penghargaan, baik finansial maupun non finansial.

C. Memimpikan Guru yang Profesional
            Untuk memperbaiki kualitas pendidikan, pemerintah telah memberikan perhatian khusus dengan merumuskan sebuah Undang- Undang yang mengatur profesi guru dan dosen. Dalam pembahasan rancangan Undang-Undang ini (hingga disahkan pada 6 Desember 2005) tersirat keinginan Pemerintah untuk memperbaiki wajah suram nasib guru dari sisi kesejahteraan dan profesionalisme. Jumlah guru di Indonesia saat ini 2,2 juta orang, dan hanya sebagian kecil guru dari sekolah negeri dan sekolah elit yang hidup berkecukupan.
            Mengandalkan penghasilan dan profesi guru, jauh dari cukup sehingga tidak sedikit guru yang mencari tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sertifikasi kompetensi guru sebagai tindak lanjut dari Undang- Undang ini menyisakan persoalan sebagaimana disampaikan Mendiknas pada media masa pada saat pengesahan Undang-Undang ini, antara lain kesepahaman akan ukuran uji kompetensi guru. Sejak awal gagasan pembuatan RUU Guru dan Dosen dilatarbelakangi oleh komitmen bersama untuk mengangkat martabat guru dalam memajukan pendidikan nasional, dan menjadikan profesi ini menjadi pilihan utama bagi generasi guru berikutnya (Situmorang dan Budyanto 2005:1).
            Guru, peserta didik, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama pendidikan. Ketiga komponen ini saling terkait dan saling mempengaruhi, serta tidak dapat dipisahkan antara satu komponen dengan komponen yang lainnya. Dari ketiga komponen tersebut, faktor gurulah yang dinilai sebagai satu faktor yang paling penting dan strategis, karena di tangan para gurulah proses belajar dan mengajar dilaksanakan, baik di dalam dan di luar sekolah dengan menggunakan bahan ajar, baik yang terdapat di dalam kurikulum nasional maupun kurikulum lokal.
            Untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar secara efektif, guru harus memiliki kemampuan profesionalisme yang dapat dihandalkan. Kemampuan profesionalisme yang handal tersebut tidak dibawa sejak lahir oleh calon guru, tetapi harus dibangun, dibentuk, dipupuk dan dikembangkan melalui satu proses, strategi, kebijakan dan program yang tepat. Proses, strategi, kebijakan, dan program pembinaan guru di masa lalu perlu dirumuskan kembali (Suparlan 2006:1).
            James M. Cooper, dalam tulisannya bertajuk “The teachers as a Decision Maker”, mengawali dengan satu pertanyaan menggelitik what is teacher?”. Cooper menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan tetang guru dari aspek pelaksanaan tugasnya sebagai tenaga profesional. Demikian pula, Dedi Supriadi dalam bukunya yang bertajuk “Mengangkat Citra dan Martabat Guru” telah menjelaskan (secara amat jelas) tentang makna profesi, profesional, profesionalisme, dan profesionalitas sebagai berikut ini Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Misalnya, guru sebagai profesi yang amat mulia. Profesional menunjuk dua hal, yakni orangnya dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Sebagai contoh, seorang profesional muda, atau dia bekerja secara profesional. Profesionalisme menunjuk kepada derajat atau tingkat kinerja seseorang sebagai seorang profesional dalam melaksanakan profesi yang mulia itu.
            Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan tulisan dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”. Sebagai tenaga profesional, guru memang dikenal sebagai salah satu jenis dari sekian banyak pekerjaan (occupation) yang memerlukan bidang keahlian khusus, seperti dokter, insinyur, dan bidang pekerjaan lain yang memerlukan bidang keahlian yang lebih spesifik. Dalam dunia yang sedemikian maju, semua bidang pekerjaan memerlukan adanya spesialisasi, yang ditandai dengan adanya standar kompetensi tertentu, termasuk guru.
            Guru merupakan tenaga profesional dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Westby-Gybson (1965), Soerjadi (2001:1-2) menyebutkan beberapa persyaratan suatu pekerjaan disebut sebagai profesi. Pertama, adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah mengenai bidang layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan karena keahlian tertentu dengan kualifikasi tertentu yang berbeda dengan profesi lain. Kedua, bidang ilmu yang menjadi landasan teknik dan prosedur kerja yang unik. Ketiga, memerlukan persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mengerjakan pekerjaan profesional tersebut. Keempat, memiliki mekanisme yang diperlukan untuk melakukan seleksi secara efektif, sehingga yang dianggap kompetitiflah yang diperbolehkan dalam melaksanakan bidang pekerjaan tersebut. Kelima, memiliki organisasi profesi yang, di samping melindungi kepentingan anggotanya, juga berfungsi untuk meyakinkan agar para anggotannya menyelenggarakan layanan keahlian yang terbaik yang dapat diberikan (Suparlan, 2004:2).
            Profesionalisme guru didukung oleh tiga hal, yakni (1) keahlian, (2) komitmen, dan (3) keterampilan (Supriadi 1998:96). Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik, pemerintah sejak lama telah berupaya untuk merumuskan perangkat standar komptensi guru. Dapat dianalogikan dengan pentingnya hakim dan Undang- Undang, yang menyatakan bahwa, ‘berilah aku hakim dan jaksa yang baik, yang dengan undang-undang yang kurang baik sekalipun akan dapat dihasilkan keputusan yang baik’, maka kaidah itu dapat dianalogikan dengan pentingnya guru, yakni dengan ungkapan bijak ‘berilah aku guru yang baik, dan dengan kurikulum yang kurang baik sekali pun aku akan dapat menghasilkan peserta didik yang baik. Artinya, bahwa aspek kualitas hakim dan jaksa masih jauh lebih penting dibandingkan dengan aspek undang-undangnya. Hal yang sama, aspek guru masih lebih penting dibandingkan aspek kurikulum. Sama dengan manusia dengan senjatanya, yang terpenting adalah manusianya, ‘man behind the gun’.
            Untuk menggambarkan guru profesional, Supriadi mengutip laporan dari Jurnal Educational Leadership edisi Maret 1993, bahwa guru profesional dituntut memiliki lima hal. Pertama, guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswa. Kedua, guru menguasai secara mendalam bahan/materi pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada para siswa. Bagi guru hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ketiga, guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar. Keempat, guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Kelima, guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya di PGRI dan organisasi profesi lainnya. Apabila kelima hal tersebut dapat dimiliki oleh guru, maka guru tersebut dapat disebut sebagai tenaga dan pendidik yang benar-benar profesional dalam menjalankan tugasnya (Supriadi 2003:14).

DAFTAR PUSTAKA

Chamidi, Safrudin Ismi. 2004. “Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah”, dalam Isu-isu Pendidikan di Indonesia: Lima Isu Pendidikan Triwulan Kedua. Pusat Data dan Informasi Pendidikan, Balitbang, Depdiknas.

Direktorat Ketenagaan. 2006. Rambu-rambu Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Ketenagaan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Dir PPTK Depdiknas. 2002. Standar Kompetensi Guru Kelas SD-MI Program D-II PGSD. Jakarta: Depdiknas.

Pendidikan & Latihan Profesi Guru (PLPG), Bimbingan Konseling. Bahan Ajar Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2008. Universitas Negeri Semarang (UNES)
Suparno, Paul. 2004. Guru Demokratis di Era Reformasi Pendidikan. Jakarta: Grasindo.
Suryadi, Ace dan Dasim Budimansyah. 2004. Pendidikan Nasional Menuju Masyarakat Masa Depan. Jakarta: Genesindo.
Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang             Guru dan Dosen.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Zamroni. 2000.             Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.